, ,

Warga Tolak Pembangunan Pabrik Briket di Tempuran Magelang

oleh -146 Dilihat
banner 468x60

Magelang – Warga Tolak Pembangunan Pabrik Briket di Tempuran Magelang. Warga Perumahan Marison, Dusun Jogosaran, Desa Jogomulyo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, menolak rencana pembangunan pabrik briket di daerah mereka.

Penolakan dilakukan dengan memasang spanduk di lokasi pendirian yang sekarang masih berwujud persawahan. Pantauan detikJateng, ada dua spanduk dipasang dengan diikatkan pohon yang bertuliskan ‘Warga Perumahan Marison Menolak Pembangunan Pabrik Briket’.

Selain itu, spanduk lainnya bertuliskan ‘Berdasarkan hasil musyawarah Dusun Jogosaran tgl 16 Oktober 2025 warga menolak pembangunan pabrik di wilayah Jogosaran. Atas kerjasamanya diucapkan terima kasih’. Warga yang menolak rencana pembangunan ini sempat berkumpul di lokasi. Sebab, disebutkan pemilik pabrik bakal datang di lokasi, namun saat ditunggu tak kunjung datang.

Kemudian warga bersama Kepala Dusun Jogosaran Widodo mendatangi Balai Desa Jogomulyo. Setelah ditunggu lama, akhirnya pemilik yang bakal mendirikan pabrik datang dan dilakukan pertemuan.

Jalannya pertemuan tersebut dipimpin Camat Tempuran Suparyanto. Selain itu, dihadiri tokoh warga Dusun Jogosaran maupun Perumahan Marison serta Danramil maupun Kapolsek. Ketua RT 02/RW 12 Perumahan Marison, Chasmen, mengatakan warga perumahan ada 136 KK dan sebagian besar menolak pembangunan pabrik briket itu.

“Ya sudah itu (tanda tangan) kan karena kerja. Yang sudah terkumpul ada 125 tanda tangan menolak dan surat penolakan sudah saya sampaikan ke desa, BPD, kecamatan, DLH, Danramil dan Kapolsek,” kata Chasmen kepada wartawan di Balai Desa Jogomulyo, Senin (20/10/2025).

“Dengan alasan apapun tetap menolak. Kita melihat dampak ke depannya bukan sekarang. ‘Mungkin sekarang bolehlah dari pihak manajemen bilang nggak ada pengasapan’, tapi kan nggak tahu ke depannya seperti apa,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Jogosaran, Widodo, mengatakan rencananya di antara Dusun Jogosaran dan Perumahan Marison akan dibangun pabrik briket dengan luas sekitar 10.200 meter persegi atau 1,02 hektare.

“Hari ini (Senin) rencana akan dibangun jembatan dihadiri bos (owner pabrik) maka dari warga Perum Marison dan Dusun Jogosaran menyatakan sikap menolak. Menolak keberadaan pabrik tersebut dengan berbagai pertimbangan,” kata Widodo.

“Salah satu pertimbangan terkait polusi udara. Karena pabrik tersebut buka 24 jam, makanya kita menolak karena polusi itu. Kedua, pencemaran air karena hasilnya pembakaran dan bentuknya arang. Air di lingkungan dikhawatirkan ikut rusak. Juga, ada penggalian sumur bor yang berpengaruh kepada warga sekitar,” imbuhnya.

Selain itu menurut Widodo, di sekitar lokasi sudah ada pabrik lain. Alasan penolakan lainnya terkait keamanan dan ketertiban. “Jalur dari Jambu (depan pasar) sampai atas, kalau pagi, sore atau jam-jam tertentu macet. Karena banyak truk tronton dan lainnya keluar masuk. Kemacetan tersebut bila tidak diurai secara jelas akan merugikan warga,” ujar dia.

Baca Juga : Angin Kencang di Magelang, 4 Orang Luka Tertimpa Pohon-Baliho

Warga Tolak Pembangunan
Warga Tolak Pembangunan

“Sebelum pabrik berdiri, kita sampaikan pendapat. Syukur didengar daripada nanti ketika sudah jadi malah repot semua. Permasalahan yang ada belum terselesaikan ditambah permasalahan baru,” tegasnya.

Respons Pihak Pabrik
Sementara itu, Komisaris PT Coco Total Carbon Indonesia, Wilson Gosalim mengatakan semua aspirasi dari warga harus didengarkan. Dia berharap tidak ada yang merasa dirugikan.

“Kita tampung. Dengan mediasi ini semoga bisa menjadi suatu jembatan untuk kami dan warga agar bisa berkesinambungan. Tidak ada yang dirugikan, kami juga bisa menjalankan dengan baik, tidak merugikan yang lain juga,” kata Wilson. Wilson menjelaskan pabrik yang berdiri di daerah Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan sudah ada sejak 2020. Untuk yang rencana di Jogosaran, Kecamatan Tempuran, merupakan pengembangan pabriknya.

“Ini masih proses. Ini baru mau bikin jembatan, belum pembangunan, juga izin pun belum,” ujarnya. “Pengadaan tanah sudah tahun lalu (2024), cuman kita anggurin (dibiarkan). Nanti kalau kita mau melakukan apapun, tindakan apapun kita harus sosialisasi dulu. Jadi jangan melangkah terlalu jauh terlebih dahulu. Ada step-stepnya,” katanya.

“Waktu itu, kita cari tanah bukan melalui Pak Kades. Ada orang yang menawarkan (cocok), kami transaksi selesai,” katanya. “Jembatan saja (rencana dibangun), akses buat kendaraan nantinya. Cuma jembatan saja,” pungkasnya.

 

 

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.