, ,

Wajib Lapor, 53 Anak Terlibat Demo Polres Magelang Kota Dikembalikan ke Orang Tua

oleh -78 Dilihat
banner 468x60

MAGELANG – Wajib Lapor Polres Magelang Kota memulangkan 53 anak yang diamankan karena terlibat aksi demo ricuh di depan Mako Polres Magelang Kota, Jumat (29/8/2025).

Bahkan, di antara mereka diduga ada yang menjadi provokator. Mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing, Sabtu (30/8/2025) sore.

Sebelum dipulangkan, mereka mendapatkan nasehat dan arahan yang dikemas dalam ‘Parenting Polres Magelang Kota kepada Pemuda dan Remaja’. Hal ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Magelang Kota.

Hadir dalam acara itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Afrizal Rakham, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Bupati Magelang Grengseng Pamuji, Bupati Temanggung Agus Setyawan, dan Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir. Selain itu, hadir juga perangkat desa dan orang tua anak yang diamankan.

Anita mengatakan, kehadiran perangkat desa dan orang tua ini untuk memberikan edukasi. Karena, untuk pembinaan ini tidak hanya dari Polri, tapi juga dari pemerintah baik daerah maupun desa.

Baca Juga : Wali Kota Magelang Damar Minta Aparat Pemerintah Lebih Mendengar Keinginan Masyarakat

Wajib Lapor
Wajib Lapor

“Juga peran orang tua di sini sangat penting untuk membantu pembinaan anak-anaknya. Khususnya dalam memantau pergaulan di sekitarnya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ke-53 anak yang mayoritas masih pelajar ini tidak mengetahui tujuan aksi Jumat tersebut. “Saat kami tanya, mereka (anak-anak) ini tidak tahu tujuan aksi damai itu untuk apa? Mereka hanya ikut-ikutan dan diajak melalui media-media sosial, bahkan mereka yang hadir ke Polres Magelang Kota ini bukan warga Kota Magelang, malah banyak yang dari Kabupaten Magelang, Temanggung, dan Purworejo,” katanya.

Langkah selanjutnya, kata Anita, bakal melakukan pembinaan dan edukasi terhadap anak-anak tersebut. Pihaknya berharap anak-anak tersebut bisa berubah sikap dan pola pikirnya untuk tidak mengulangi kembali. “Intinya (surat pernyataan) tidak melakukan perbuatan lagi. Dan nanti juga diberlakukan wajib lapor serta apel setiap Selasa dan Kamis,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan pada saat kericuhan, di antaranya kendaraan dan handphone akan dikembalikan semua secara bertahap.

Anita mengakui dalam aksi lalu, terdapat sejumlah anak yang mengonsumsi minuman keras (miras). “Jadi, ini menjadi perhatian kita semua, dan saya juga mengimbau untuk teman-teman yang akan turun ke jalan, jauhi miras dan sampaikan aspirasinya secara baik dan damai,” harapnya.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.